Main content

Dengarkan audionya:

Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di tahun 2030 melalui Nationally Determined Contribution (NDC) atau kontribusi secara nasional yang diajukan kepada United Nations Framework on Climate Change Convention (UNFCCC) pada tahun 2016 yang lalu. Penurunan emisi Indonesia diharapkan mencapai 29% dari Business as Usual (BAU) dengan sumberdaya sendiri, hingga 41% dengan dukungan internasional. Energi menjadi sektor penurunan emisi terbesar kedua sebesar 11%, dimana energi terbarukan memegang peran penting dalam pencapaiannya. Peran multipihak diperlukan untuk mencapai target ini. Sektor swasta, merupakan pihak yang penting dalam upaya ini.

Menyadari pentingnya peran Non-Party Stakeholders, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dengan dukungan Hivos menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus pada tanggal 28 April 2020 mengenai Peran Energi Terbarukan dalam Pemenuhan Target NDC Indonesia.

Surya Darma selaku Ketua Umum METI dalam pengantar diskusi menyampaikan bahwa sektor energi khususnya subsektor Energi Terbarukan (ET) mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapai target NDC.

Emma Rachmawaty, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan informasi terkini mengenai NDC Indonesia. Indonesia juga menyusun peta jalan pencapaian NDC yang diturunkan ke masing-masing sektor, termasuk sektor energi. Energi baru terbarukan (EBT) disebutkan berpotensi penurunan emisi sebesar 58,5% dari keseluruhan target sektor energi. Saat ini Indonesia sedang melengkapi dan memperjelas dokumen NDC dimana salah satu elemennya adalah implementasi B100 di tahun 2030. Dokumen tersebut juga memasukkan elemen co-benefit yang terfokus pada adaptasi. Peran swasta dalam pencapaian NDC telah terindentifikasi.

Kebijakan di sektor ketenagalistrikan, sebagaimana yang disampaikan oleh Wanhar Abdurrahim, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memberikan indikasi perlunya penambahan PLTS atap (PV rooftop) sekitar 3.200 MW. Target ini dapat tercapai melalui partisipasi masyarakat dan dukungan Pemerintah dalam pengembangan EBT, terutama karena harga PV rooftop diperkirakan akan semakin murah. Selain itu, kebijakan pengembangan penyediaan ketenagalistrikan juga meliputi upaya pengalihan bahan bakar dengan memprioritaskan pengembangan EBT serta teknologi yang efisien dan rendah karbon. Selain itu, DJK saat ini sedang mempersiapkan percontohan untuk carbon pricing yang masih memerlukan pembahasan lebih rinci, terutama dengan PLN.

Sesi diskusi kemudian dipandu oleh Moekti H. Soejachmoen terkait peran swasta dalam pencapaian NDC. Saat ini KLHK bersama dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi sedang menyusun aturan terkait carbon pricing, dimana keterlibatan sektor swasta juga tercakup. Harapannya adalah akan ada alur yang jelas bagi pihak swasta yang telah dan ingin berkontribusi melakukan aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Disini diperlukan strategi dari pemerintah untuk melibatkan swasta dalam pencapaian NDC. Saat ini, kontribusi sektor swasta dalam NDC khususnya energi sudah dimasukkan namun masih terbatas. Sebagai catatan tambahan, program konversi minyak tanah ke LPG juga telah masuk ke dalam pencapaian NDC Indonesia.

Diskusi ini juga diperkaya dengan dua contoh kontribusi pihak swasta dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) contohnya, saat ini telah menerapkan efisiensi pembangkit dengan PJB ICORE (Intelligent Center of Optimization Reliability Efficiency), yang merupakan sistem Artificial Intelligence untuk peningkatan kinerja pembangkit secara real-time. Selain itu, PT PJB mengembangkan teknologi co-firing biomass menggunakan pelet kayu sebesar 5% dalam bauran bahan bakar dibeberapa pembangkit untuk mengurangi penggunaan batu bara.

Hal lainnya dilakukan oleh PT Great Giant Pineapple (GGP) dengan menerapkan model bebas sampah dari sirkulasi ekonomi produk yang dihasilkan. PT GGP juga menggunakan biogas yang dihasilkan sebagai sumber energi terbarukan. PT GGP kini juga menerapkan pendataan jejak karbon dimulai dari produksi kebun hingga proses pengalengan nanas di pabrik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, sekiranya pasar internasional mulai memberlakukan aspek keberlanjutan dari produk. Aspek tersebut termasuk aksi penurunan emisi yang dilakukan serta porsi energi terbarukan yang digunakan dalam proses produksi.