Main content

[su_row][su_column size="1/4" center="no" class=""]

[su_button url="https://energiterbarukan.org/assets/2019/12/BUKU-KPI-6.pdf" target="blank" style="flat" background="#d61214" size="6" center="yes"]Unduh[/su_button]

[/su_column] [su_column size="3/4" center="no" class=""]

Ketiadaan akses terhadap energi adalah wajah nyata dari ketimpangan dan kemiskinan multi-dimensi di Indonesia. Ketiadaan energi juga memiliki dimensi gender, yaitu memperburuk derajat kesehatan perempuan, memperberat beban kerja rumah tangga dan mengakibatkan perempuan dan anak-anak, terutama anak perempuan lebih rentan mengalami tindak kejahatan, terutama kejahatan seksual, baik di dalam rumahnya sendiri maupun di luar rumah.

Akses terhadap Energi Bersih Terbarukan (EBT) juga berkaitan erat dengan pencapaian 17 tujuan dan 169 target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). Kegagalan dalam pemerataan akses terhadap energi berpotensi mengakibatkan gagalnya pencapaian TPB.

[/su_column][/su_row]