Forum Komunikasi Gender dan Energi - 5: Pembelajaran dari Sumba dan Jawa Tengah
Dengarkan audionya:
Oleh Lina Noviandari, Knowledge Management Consultant Strategic Partnership Green and Inclusive Energy
Pada tanggal 20 Desember 2019, Hivos dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengadakan Forum Komunikasi yang kelima untuk membagikan pembelajaran dari program integrasi gender dalam sektor energi terbarukan di Sumba dan Jawa Tengah, yang didukung Hivos dalam kerangka Strategic Partnership for Green and Inclusive Energy (SP-Energy). Forum kali ini diharapkan bisa menghasilkan masukan dan rumusan tindak lanjut untuk upaya replikasi di wilayah atau sektor lain.
Sejumlah lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang turut hadir dalam acara ini di antaranya adalah Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Bappenas, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Koaksi Indonesia, serta Yayasan Rumah Energi. Pertemuan ini diadakan di Jakarta.
Pembelajaran dari Luku Wingir, Sumba
Pada bulan Agustus 2018, Hivos melalui kerangka SP-Energy, bekerja sama dengan pemerintah daerah Sumba Timur dan aktor-aktor lain yang terlibat, dan didukung oleh KPPPA, meluncurkan inisiatif Desa Model Integrasi Gender dalam Sektor Energi Terbarukan di Luku Wingir, Sumba. Tujuan utama inisiatif yang direncanakan berakhir pada 2021 ini adalah untuk memastikan keseimbangan peran perempuan dan laki-laki dalam penggunaan energi terbarukan, sembari meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Luku Wingir.
Inisiatif desa model ini muncul untuk mengatasi kurangnya keterlibatan perempuan dalam pemanfaatan energi terbarukan di Sumba yang sebagian besar disebabkan oleh budaya patriarkis yang kuat di daerah ini. “Kami memilih Luku Wingir karena desa ini sudah menggunakan sumber energi terbarukan yakni mikrohidro untuk kebutuhan listrik mereka. Tapi, selama ini perempuan tidak dilibatkan. [Kami berharap] setelah program ini berjalan, pembagian peran perempuan dan laki-laki bisa seimbang. Kami ingin perempuan mendapatkan akses pengetahuan dan pengelolaan ET,” tutur Niken Kuswandari, Asdep Kesetaraan Gender Bidang Infrastruktur dan Lingkungan KPPPA.
Desa Model Luku Wingir merupakan inisiatif multi-aktor yang dikoordinasi oleh Bappeda Sumba Timur. Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten ini didorong untuk ikut berkontribusi melalui program-program yang responsif gender. Pada Maret 2019, Sumba Timur mengeluarkan SK Bupati yang menuntut komitmen dari para OPD serta seluruh aktor yang terlibat.
Menurut Niken, perubahan positif sudah mulai terjadi di Luku Wingir. Dengan adanya program responsif gender yang sudah berjalan, peran perempuan kini semakin meningkat. Para perempuan sudah berani untuk berpartisipasi dalam pertemuan publik seperti musyawarah desa dan menyuarakan pendapatnya. Sementara beberapa laki-laki sudah mulai mau mengerjakan pekerjaan domestik.
Niken menjelaskan bahwa salah satu faktor terbesar dari pencapaian-pencapaian tersebut adalah adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah. Ia mengapresiasi pemerintah daerah Sumba Timur yang tidak hanya berkomitmen dalam inisiatif Desa Model ini, tapi juga telah mempertimbangkan untuk mereplikasi Desa Model di lima desa lainnya di Sumba Timur.
Selain pemerintah daerah, Niken juga menyampaikan pentingnya peran gender specialist. Dalam inisiatif desa model, peran gender focal point (GFP) yang dibentuk oleh Hivos terbukti krusial mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring program. Sehingga, Niken menyarankan jika inisiatif Desa Model nantinya direplikasi di daerah lain, misalnya Jawa Tengah, perlu adanya gender specialist dengan model yang bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah, aktor pendukung, serta semua pihak terkait; Niken percaya bahwa Desa Model bisa dengan mudah direplikasi di wilayah-wilayah lain di Indonesia, “Kita memang harus keroyokan, kita tidak bisa sendiri; dan komitmen pimpinan itu harus kuat. Harus ada upaya untuk menaikkan angka Indeks Pembangunan Gender (IPG). Kita harus berjejaring dan bekerja sama. Kementerian Desa juga sudah mengajak kita, sudah ada MoUnya. Dana desa yang begitu besar jangan hanya untuk infrastruktur tetapi untuk meningkatkan SDM.”
Pembelajaran dari Jawa Tengah
Sejak September 2018, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dengan dukungan dari Hivos melalui kerangka SP-Energy menjalankan serangkaian kegiatan untuk memberikan informasi, meningkatkan kesadaran serta kapasitas lobi dan advokasi para anggota Balai Perempuan (BP)[1] di Kabupaten Semarang (Desa Bener, Tegaron, Regunung, dan Gedangan) dan Kota Salatiga (Noborejo, Mangunsari, Kutowinangun Lor, dan Blotongan) terkait isu energi dan perempuan. Latar belakang dijalankannya program ini adalah kurangnya informasi terkait isu akses energi dan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan, terhadap hak mereka sebagai konsumen.
Setelah memberikan berbagai pelatihan baik tentang energi maupun advokasi, KPI menjadikan Balai Perempuan di dua wilayah tersebut sebagai Pusat Informasi, Pengaduan, dan Advokasi Energi Bersih Terbarukan (BP PIPA EBT). Sesuai namanya, tidak hanya menjadi wadah bagi anggota BP untuk berbagi informasi dan berdiskusi tentang isu energi; anggota BP dan masyarakat sekitar juga bisa mengadukan permasalahan terkait akses energi mereka sehari-hari. Nantinya, BP akan merencanakan strategi lobi dan advokasi untuk meminta pihak berwenang terkait menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sekjen KPI Dian Kartikasari mengungkapkan bahwa dengan dibentuknya BP PIPA EBT, perubahan positif terutama dalam hal kesadaran terhadap isu energi sudah mulai terjadi. Melalui pelatihan yang diberikan, anggota BP kini sudah mulai mengenal isu energi dan kaitannya dengan perempuan. Diskusi rutin yang mereka lakukan juga meningkatkan kesadaran kritis mereka terhadap permasalahan akses energi yang ada di sekitar mereka. “Kalau dicek lagi dalam empat pilar pengarusutamaan gender (PUG) dari proses yang dilakukan KPI, maka akses informasi, teknik dan sumber-sumber energi serta manfaatnya mulai diketahui oleh perempuan. Perempuan mulai ikut membahas mengenai penyediaan, kebutuhan energi dan bagaimana menemukan solusinya.”
Selain meningkatnya kesadaran terhadap isu energi, kemampuan lobi dan advokasi anggota BP juga meningkat. Hampir semua BP sudah melakukan audiensi dengan pemerintah desa setempat terkait pengadaan alternatif sumber energi terbarukan di desa masing-masing. Beberapa di antaranya bahkan sudah mencapai progres yang signifikan. Misalnya, BP Gedangan diminta oleh Kepala Desa untuk terlibat dalam penyusunan perdes, Desa Bener sudah mengalokasikan dana untuk pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga menjadi biogas yang diajukan oleh BP Bener, dan BP Kutowinangun Lor diminta oleh Lurah untuk mengajukan proposal sosialisasi tentang ET di 15 RW.
“Mereka mulai memiliki kontrol karena KPI [BP] diberi kepercayaan di desa, namun manfaatnya belum [terlihat] besar karena masih dalam level progres. Namun ini bisa memberikan inspirasi kepada desa lain bagaimana perempuan terlibat dalam ET,” tutur Dian.
Peluang replikasi dan rencana tindak lanjut
Salah satu isu besar yang didiskusikan terkait replikasi pengarusutamaan gender dalam sektor energi terbarukan adalah isu keberlanjutan. Ani Wiyanti, Kepala Subdirektorat Investasi dan Kerja Sama Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE, menceritakan pengalaman lembaganya dalam program pengadaan ET yang juga menghadapi isu serupa. Misalnya, instalasi yang terbengkalai karena tidak dirawat dan dikelola dengan baik. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat berperan besar dalam sukses tidaknya sebuah program dan keberlanjutannya.
Menanggapi isu keberlanjutan ini Dian berpendapat bahwa pengembangan ET memang harusnya juga mementingkan pengembangan SDM, bukan hanya berfokus pada infrastruktur. Oleh karenanya, program pengarusutamaan gender dalam sektor energi terbarukan seperti yang sudah dijalankan di Sumba maupun Jawa Tengah bisa dijadikan salah satu solusi untuk menjawab isu keberlanjutan ini.
Terkait peluang replikasi, program atau intervensi harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan energi per daerah atau desa. Tanpa melihat kondisi geografis, budaya, ekonomi, sosial, dan pendidikan; program yang dijalankan bisa menjadi kontraproduktif. Dian mencontohkan, “Sebenarnya kalau di KPI kalau melihat kabupaten Semarang dan di Kota Salatiga itu ingin membandingkan antara urban dan rural melihat apakah karakternya sama, ketersediaannya sama. Apakah rintangannya sama, memang tidak sama perempuan urban dan perempuan desa tidak sama. Karena pengalaman hidupnya tidak sama, sehingga kepeduliannya berbeda. Memang harus ada strategi komunikasi yang dibedakan karena efeknya berbeda.”
Selain data tentang kebutuhan energi per daerah atau desa, komitmen dari pemerintah daerah, kolaborasi dengan kementerian-kementerian terkait; pembelajaran yang terdokumentasi dari program-program yang sudah ada juga sangat mendukung upaya replikasi. Para peserta sepakat dengan adanya sebuah wadah bersama yang bisa digunakan untuk membagikan best practices atau praktik-praktik terbaik program yang sudah berjalan. Terkait hal ini, Qurrota A’yun dari Bappenas mengajukan Development Channel yang dikelola oleh Bappenas menjadi wadah untuk tujuan tersebut. Menurut A’yun, nantinya, pihak kementerian dan pemerintah daerah bisa belajar dari pembelajaran-pembelajaran dari berbagai program terkait, baik yang gagal maupun berhasil.
[1] Struktur organisasi KPI dibagi menjadi empat tingkatan: tingkat desa dinamakan Balai Perempuan (BP); Tingkat Kabupaten/Kota dinamakan sebagai Cabang; Tingkat Provinsi dinamakan Wilayah; dan Tingkat Nasional. Sekelompok perempuan minimum tiga puluh dengan visi bersama dapat mendirikan Balai Perempuan dan terdaftar di Sekretariat Nasional KPI. Kabupaten/Kota yang memiliki tiga (3) Balai Perempuan dapat mendirikan Cabang. Provinsi yang memiliki lima (5) cabang dapat membentuk Wilayah.