Main content

Dengarkan audionya:

Oleh Lina Noviandari, Knowledge Management Consultant Strategic Partnership Green and Inclusive Energy

Pemerintah Indonesia menargetkan pada 2025, 23 persen energi di Indonesia sudah bersumber dari Energi Terbarukan (ET). Namun, dengan besaran bauran ET yang hingga kini bahkan belum mencapai 10 persen, banyak pihak bahkan dari pemerintah sendiri yang pesimistis target ini akan tercapai. Selain adanya ketidakpastian hukum yang menyebabkan terhambatnya investasi, harga dan biaya pengembangan ET yang dinilai jauh lebih mahal dibanding energi fosil seperti batu bara menjadi salah satu faktor lambatnya perkembangan ET di tanah air. Lalu, seperti apa mahalnya pengembangan ET? Kenapa PLTU dinilai lebih murah dibanding ET?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pada 30 Januari 2020, untuk ketiga kalinya Mongabay menyelenggarakan Journalist Learning Forum atau Forum Belajar Jurnalis untuk Energi Terbarukan di Jakarta untuk memberikan pendalaman dan pemahaman materi terkait isu energi terbarukan kepada para jurnalis. Dikemas dalam bentuk diskusi, forum ini merupakan bagian dari rangkaian program Media Fellowship yang dijalankan oleh Mongabay dengan dukungan dari Hivos melalui kerangka Strategic Partnership for Green and Inclusive Energy (SP-Energy).

previous arrow
1
1
4
4
3
3
next arrow

Pada acara diskusi kali ini, Mongabay mengundang Elrika Hamdi, Energy Finance Analyst di Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) dan Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Iklim & Energi di Greenpeace sebagai narasumber untuk membahas perbandingan aspek keekonomian PLTU dan energi terbarukan.

Elrika membuka diskusi dengan menjelaskan komponen biaya produksi listrik secara umum. Ada lima komponen yang umumnya dimasukkan untuk menghitung biaya produksi listrik, yakni fixed costs (biaya tetap seperti biaya pembelian proyek, investasi, dan konstruksi), fixed O&M costs (biaya tetap operasional seperti gaji karyawan, manajemen proyek, dan asuransi), fuel costs (biaya bahan bakar), variable O&M costs (biaya pengelolaan yang besarnya tergantung tingkat produksi seperti pembelian chemicals, pembelian spare-parts, dan pembelian air), dan transmission costs (biaya pengembangan transmisi dan distribusi listrik).

Menurut Elrika, dari kelima jenis biaya tersebut, perhitungan fuel costs dan transmission costs PLTU perlu ditinjau kembali. Selama ini, tarif harga batu bara yang diumumkan menggunakan tarif yang tertera di Power Purchase Agreement (PPA), yakni harga pada saat penandatanganan perjanjian. Padahal, harga batu bara acuan (HBA) bisa naik dan turun. Dari segi transmission cost, biaya transmisi dan distribusi yang ditanggung PLN tidak dimasukkan dalam perhitungan biaya produksi listrik. Padahal, komponen biaya ini termasuk yang paling tinggi untuk PLTU, yakni sebesar Rp6 miliar/KMc.

Elrika menjelaskan, jika berdasarkan perhitungan yang ada--tidak dimasukkannya transmission cost dan masih bermasalahnya penghitungan fuel costs tersebut, wajar jika PLTU masih dianggap paling murah dari segi biaya. Padahal, jika penghitungan dua komponen tersebut dibenahi, harga biaya produksi ET dinilai jauh lebih murah dari PLTU. Pasalnya, ET seperti surya dan angin tidak memerlukan fuel cost dan hanya memerlukan variable O&M cost yang tidak signifikan. Terlebih lagi, tren harga teknologi ET seperti wind turbine dan solar module kian hari kian menurun.

Biaya lingkungan dan kesehatan yang luput dari perhitungan

Menurut Elrika, ada satu lagi biaya yang semestinya masuk dalam hitungan biaya produksi, yakni biaya eksternalitas seperti dampak lingkungan dan kesehatan. Sebagai penyumbang besar emisi karbon, dampak pembakaran batu bara bagi lingkungan dan kesehatan sangatlah buruk. Elrika menyampaikan, sudah semestinya pemerintah Indonesia menerapkan carbon tax atau pajak karbon seperti di negara-negara lain. Selain sebagai kompensasi, pajak karbon bisa memberikan keuntungan bagi pengembangan energi terbarukan dan secara tidak langsung mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil.

Senada dengan Elrika, Bondan berpendapat bahwa dampak buruk kesehatan dan lingkungan pembakaran batu bara harus masuk dalam penghitungan biaya produksi listrik. Bahkan menurut Bondan, biaya kesehatan justru merupakan salah satu komponen terbesar pada biaya produksi listrik. Menggunakan penelitian Universitas Harvard, Greenpeace memperkirakan dampak kesehatan operasi PLTU batu bara setara denganĀ  Rp351 triliun setiap tahunnya. Sehingga jika dihitung, biaya PLTU batu bara akan jauh lebih mahal dibanding ET.

Jika memang pemerintah ingin mendorong pengembangan ET, Elrika dan Bondan mengimbau untuk memasukkan komponen biaya lingkungan dan kesehatan tersebut. Selain itu, perlu pemerintah perlu memberlakukan kriteria yang lebih ketat untuk pembiayaan batu bara, menerapkan carbon tax atau carbon pricing, serta memberikan insentif bagi pengembang ET.